Data di tahun 2022 menunjukkan bahwa ada 76 LPTK yang telah menyelenggarakan Program Pendidikan Guru (PPG), dan 59 di antaranya sudah terakreditasi. Namun, jumlah ini masih kurang dari seluruh bidang studi yang dibutuhkan dan persebarannya tidak merata. Oleh karena itu, percepatan dan penyelesaian Program Pendidikan Guru menjadi salah satu program prioritas dan strategis di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nizam menjelaskan bahwa program Pendanaan Revitalisasi LPTK diluncurkan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas LPTK dalam menyelenggarakan PPG dengan cara menstimulasi LPTK yang sudah memiliki pengalaman dalam penyelenggaraan Program Studi PPG. Selanjutnya diharapkan ini dapat membentuk suatu konsorsium bersama LPTK lain guna meningkatkan kapasitas dan kapabilitas penyelenggaraan Program Studi PPG secara nasional.